11 remaja nakal dari jalanan Banda Aceh ditemukan menggunakan narkoba: BNN

Kantor BNN Banda Aceh mengungkapkan bahwa 11 dari 20 remaja punk jalanan di Kota Banda Aceh telah dinyatakan positif menggunakan kristal metamfetamin, amfetamin, dan ganja. Para punk yang terlibat dalam pengujian narkoba adalah bagian dari kelompok remaja yang secara acak dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh dan petugas polisi Syariah Wilayatul Hisbah selama pemeriksaan jalanan baru-baru ini.

Dalam percakapan dengan wartawan di sini, Minggu, Kepala Kantor BNN Banda Aceh, Zahrul Bawadi, menyatakan bahwa delapan dari 11 punk mengonsumsi kristal metamfetamin sementara tiga lainnya dinyatakan positif menggunakan amfetamin dan ganja.

Petugas pusat rehabilitasi narkoba kota telah melakukan penilaian awal terhadap mereka dan berkoordinasi dengan rekan mereka dari Kantor Kesejahteraan Sosial Banda Aceh, katanya.

Bawadi menyatakan bahwa pengujian narkoba untuk remaja yang ditangkap selama pemeriksaan jalanan baru-baru ini oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba BNN.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Aceh telah dalam keadaan darurat atas peredaran narkoba, dengan jaringan narkoba transnasional dan antarprovinsi masih aktif di provinsi tersebut meskipun penindakan terhadap mereka terus berlangsung.

Baik polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan penggerebekan terhadap raja narkoba dan jaringan pasokan narkoba mereka di Aceh selama beberapa tahun terakhir.

Melihat bukti fisik kejahatan narkoba yang sering kali disita oleh polisi lokal dan petugas BNN, ganja dan kristal metamfetamin tampaknya menjadi narkoba yang paling sering diperdagangkan.

Pedagang narkoba domestik dan transnasional menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan penggunaan narkoba yang luas.

Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dengan jumlah kasus peredaran narkoba terus meningkat.

MEMBACA  Polres Probolinggo Membongkar 2 Kasus Curas yang Menyebabkan Korban Terseret dari Motor

Survei bersama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menempatkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia lebih dari 3,4 juta orang.

Survei yang dilakukan di 34 provinsi menunjukkan bahwa sekitar 180 dari setiap 10 ribu orang Indonesia dalam kelompok usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba.

Pengguna kristal metamfetamin, narkotika, ganja, dan narkoba adiktif lainnya dapat berasal dari berbagai latar belakang masyarakat dan sosial ekonomi serta budaya.

Berita terkait: Lima dari sindikat narkoba Malaysia-Indonesia ditahan dengan 21,2 kg narkoba
Berita terkait: Berkomitmen untuk melanjutkan perang terhadap narkoba: Polisi Sumatera Utara
Berita terkait: Kurir ditangkap dengan 10kg metamfetamin di Aceh

Copyright © ANTARA 2024