SIM Indonesia Diakui di Luar Negeri, Berikut Daftar Negaranya
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:54 WIB Jakarta, 30 Mei 2024 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mulai 2025. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pendataan dan penertiban data pribadi warga Indonesia. Baca Juga : Airlangga Pede Ekonomi RI Bisa Terdongkrak 1 Persen … Baca Selengkapnya