Menkumham: Peran Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi yang Signifikan

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat untuk melihat bahwa kekayaan intelektual (KI) adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem KI yang bersinergi dan berkolaborasi kuat. Hal ini diungkapkan oleh Menkumham Supratman Andi Agtas saat menghadiri puncak Festival KI 2024 di Taman Werdhi Buana, Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu (7/9) malam.

Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa festival ini adalah contoh nyata dari sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham dengan Kanwil Kemenkumham Bali bersama pemangku kepentingan daerah. Mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri, dan media turut serta dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem KI. Festival KI 2024 dihadiri oleh 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow, layanan konsultasi, pameran produk, dan pertunjukan musik.

Menkumham Supratman mengajak para pemangku kepentingan untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, terutama Indikasi Geografis (IG) yang dijadikan rezim tematik pada tahun 2024.

Menurut Menkumham Supratman Andi Agtas, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kekayaan intelektual dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan terciptanya ekosistem KI yang bersinergi dan berkolaborasi, potensi kekayaan intelektual dapat lebih teroptimalkan untuk kemajuan bersama.

Di akhir acara, Menkumham Supratman Andi Agtas kembali menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memperhatikan dan menghargai kekayaan intelektual. Dengan demikian, Indonesia dapat terus memajukan inovasi dan kreativitas dalam berbagai bidang untuk meningkatkan daya saing di tingkat global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Kementerian menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberdayaan wanita di bidang STEM