KPK Menyelidiki Perusahaan yang Diberi Bagian oleh Menteri untuk Melaksanakan Program Bantuan Sosial Presiden

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki pembagian kuota dari mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke beberapa perusahaan untuk pengadaan Bansos Presiden. KPK juga sedang memeriksa mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial periode 2017-2020, Adi Wahyono, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. “Saksi hadir. Pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

KPK tengah mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga mantan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo. Saat ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.

MEMBACA  Usulan Penerimaan CPNS dan PPPK Rejang Lebong Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Ini Formasinya