Perbaikan! Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Cerai terhadap Teuku Ryan.

loading…

Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai resmi terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 30 Januari kemarin. Foto/Instagram Teuku Ryan

JAKARTA – Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai resmi terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 30 Januari kemarin.

Hal ini dikonfirmasi oleh Taslimah, juru bicara PA Jakarta Selatan. Taslimah mengungkapkan bahwa Ria Ricis telah mencantumkan tuntutan nafkah dan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.

“Nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Nomor perkara yang terdaftar di e-Court adalah 547.Pdtg. 2024 PA.JS. Dalam gugatan ini, penggugat adalah perempuan, yaitu istri. Tuntutan yang diajukan mencakup cerai beserta tuntutan hadhanah dan nafkah anak,” ungkap Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Taslimah juga menjelaskan alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

“Alasan tersebut terdiri dari dalil-dalil gugatan yang umum, yaitu bahwa mereka telah menikah dan memiliki anak, sehingga anak tersebut memerlukan biaya pengasuhan,” jelasnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan mereka berlangsung mewah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain itu, Teuku Ryan juga memberikan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram yang bernilai fantastis.

Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana yang saat ini berusia 1 tahun.

(tsa)

MEMBACA  Presiden Jokowi menerima kunjungan Perdana Menteri PNG Marape