Daftar Pemilih Sementara Pilkada Solo Capai 445.362 Jiwa

Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:45 WIB

Ilustrasi Pilkada Solo 2024. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan 445.362 daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada Kota Solo 2024. Jumlah DPS itu berkurang sekitar 1.352 DPT dibanding saat Pilpres 2024.

Ketua KPU Surakarta Bambang Christanto mengungkapkan bahwa penurunan tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya karena pemilih telah meninggal dunia, berpindah domisili, dan masuk dalam kesatuan Polri/TNI.

“Tiga kategori tersebut yang banyak berpengaruh,” tegas dia saat diwawancarai di Solo, Minggu (11/8).

Berdasarkan hasil coklit, total ada 445.362 pemilih dengan perincian 216.377 pemilih laki-laki dan 228.985 pemilih perempuan. Bambang menyebut bahwa kemungkinan DPT (daftar pemilih tetap) akan ditetapkan pada pertengahan September 2024.

“DPS ini, kan, belum final ya. Nanti di awal September DPS perbaikan. Mulai 14 September 2024 kami nanti baru menetapkan yang menjadi DPT,” kata dia.

Selain itu, KPU juga menetapkan 586 tempat pemungutan suara (TPS). Perinciannya 583 merupakan TPS reguler dan tiga lainnya merupakan lokasi khusus.

Bambang menjelaskan TPS lokasi khusus ada dua, yakni di Rutan Kelas IA Solo dan Griya PMI Solo. Jumlah pemilih di Rutan Kelas IA terdaftar sebanyak 613 pemilih, sedangkan di Griya PMI Solo sebanyak 108 pemilih.

“Pilpres kemarin, kan, lima surat suara, sedangkan Pilkada nanti meski satu TPS maksimal 600 pemilih, tetapi hanya dua surat suara. Untuk penghitungan surat suara juga ada direkap. Jadi beban kerja KPPS berkurang,” tutur dia. (mcr21/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan 445.362 daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada Kota Solo 2024.

Redaktur: Danang Diska Atmaja
Reporter: Romensy Augustino

MEMBACA  5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta MaafLima Fakta di Balik Penundaan Pemberian Gelar Doktor kepada Bahlil, Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru hingga Permintaan Maaf dari UI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News