Pengacara Dini akan Laporkan Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur

Jumat, 26 Juli 2024 – 11:06 WIB

Tersangka Ronald Tannur melakukan reka adegan di tempat parkir Mal Lenmarc Surabaya pada 10 Oktober 2023. ANTARA/Didik Suhartono.

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Vonis bebas yang diberikan kepada terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti membuat keluarga korban terpukul dan kecewa.

Pasalnya, keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan dari hasil putusan tersebut.

Pengacara Dini, Dimas Yemahura berharap jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan proses hukum dengan melakukan upaya kasasi sehingga keadilan terhadap korban bisa diperjuangkan.

“Kami berharap majelis hakim yang memeriksa di tingkat selanjutnya memutus dengan seadil-adilnya, mengedepankan hak-hak dan keadilan dari korban,\” kata Dimas, Kamis (25/7).

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan para hakim ke Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung dalam memutuskan bebas terdakwa penganiayaan tersebut.

\”Kami akan menggandeng banyak pihak yang memang peduli terhadap putusan ini, peduli terhadap keadilan yang ada di Republik Indonesia,\” ujar dia.

Pihaknya menilai hasil putusan itu menjadi gambaran bahwa mencari keadilan di Indonesia sangat tidak mudah, bahkan sulit, padahal sudah jelas korban meninggal akibat dianiaya.

\”Kami menjadi paham sekarang bahwasanya mencari keadilan di Indonesia itu sangat tidak mudah, sangat sulit. Orang yang jelas-jelas sudah meninggal dikatakan bahwasanya dia meninggal dengan membebaskan orang yang diduga melakukan tindakan pembunuhan,\” ucapnya.

Tegakkan keadilan, pengacara Dini Sera Afrianti bakal laporkan hakim yang vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Haedar Nashir Meningatkan Untuk Tidak Golput