Rabu, 3 Juli 2024 – 06:10 WIB
Bandung – Tim hukum Polda Jabar mengungkapkan hasil pemeriksaan tes psikologis forensik terhadap tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yakni Pegi Setiawan dalam persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca Juga :
Kemenhub Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Tidak Berdampak pada Layanan Penerbangan
Salah seorang tim hukum Polda Jabar yang membacakan jawaban menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif saat dilakukan tes oleh penyidik Polda Jabar.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca Juga :
Tersangka Mutilasi ODGJ di Garut Terancam Hukuman Mati
\”Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah,\” kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Ia menjelaskan Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif, sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan ayahnya Rudi Irawan terkait peristiwa pembunuhan Vina.
Baca Juga :
PKB: Sandiaga Uno Punya Popularitas di Jawa Barat
\”Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama,\” kata dia.
Ia menambahkan penyidik dari Polda Jabar membutuhkan waktu cukup lama saat melakukan pemeriksaan dan tersangka sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
\”Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir,\” kata dia.
Polda Jabar Jawab Gugatan Praperadilan Pegi Cs
Photo :
VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Menurutnya, tujuan dilakukannya tes psikologi forensik terhadap Pegi yaitu untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis tersangka yang meliputi intelejensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
\”Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka,\” katanya. (Ant/ANTARA)
Halaman Selanjutnya
\”Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir,\” kata dia.