Jumat, 24 Mei 2024 – 03:00 WIB
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :
Heboh Video Tepung Gorengan Dicampur Narkoba, Polisi: Hoaks!
Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
\”Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara,\” ujar Ade Ary saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.
Baca Juga :
Sekda Depok Dilaporkan ke KASN Buntut Maju Pilkada, Deolipa: Pelapor Kurang Kerjaan
Polisi memperlihatkan kakak dan adik tersangka kurir narkoba sabu-sabu dalam konferensi pers di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Rabu, 7 Juli 2021.
Ade menyebut ASN yang ditangkap tersebut jumlahnya 3 orang. Mereka terbukti menggunakan narkoba.
Baca Juga :
Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 3 Juni 2024, Segini Besarannya
\”3 orang (ASN) diduga pengguna yang diamankan,\” kata dia.
Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci soal kronologi penangkapan ketiga ASN dan jenis narkoba apa yang digunakan.
Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Photo :
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Ade hanya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para ASN tersebut.
\”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,\” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Source : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang