Rabu, 17 Januari 2024 – 00:30 WIB
Indramayu – Seorang pegawai dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuat heboh setelah postingannya di media sosial dianggap melecehkan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga:
Keluar dari PDIP, Budiman Sudjatmiko Rayu Maruarar Sirait Dukung Prabowo-Gibran
Oknum pegawai PDAM tersebut diketahui memasang foto Megawati Soekarnoputri dengan mengenakan bikini pada status pesan singkat.
Foto yang tidak senonoh tersebut langsung menyebar di kalangan pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat. Terlihat dalam foto yang diunggah, Presiden RI kelima tersebut mengenakan bikini berwarna merah.
Baca Juga:
Momen Maruarar Sirait Kembalikan KTA PDIP: Sampaikan Salam Hormat ke Ibu Ketum
Oknum pegawai PDAM Tirta Darma Ayu diduga memposting foto Megawati dengan mengenakan bikini
Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan membenarkan bahwa seorang pegawainya diduga mengunggah atau memuat foto pornografi dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Foto tersebut menjadi viral di masyarakat.
Baca Juga:
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan Mulai Disidang Etik 17 Januari
“Pada sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, saya mendapat informasi dari banyak masyarakat, termasuk beberapa pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perusahaan tersebut diduga mengunggah atau memasang status yang berisi konten pornografi yang berkaitan dengan simbol negara atau individu yang pernah menjabat di Republik ini,” kata Ady Setiawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Januari 2023, malam.
Ady menegaskan bahwa tindakan oknum pegawai yang memposting foto Megawati tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, ia segera melaporkannya ke Polres Indramayu pada malam Selasa, agar petugas kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawainya.
“Ketika melihat postingan itu, yang pertama kali saya rasakan adalah prihatin dan mohon maaf jika memang hal tersebut telah menimbulkan kegelisahan. Kami tegaskan bahwa tindakan pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara merupakan larangan dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi yang berat,” tegas Ady
“Oleh karena itu, karena ini merupakan sanksi yang berat, kami akan mengambil langkah-langkah. Pertama, kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi yang merendahkan martabat dan simbol negara tersebut benar dilakukan oleh pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu yang terduga, dengan melaporkannya kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjutnya
Oknum pegawai PDAM Tirta Darma Ayu diduga memposting foto Megawati dengan mengenakan bikini
Pegawai Dinonaktifkan
Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, Ady menjelaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.
“Langkah kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, kami telah menonaktifkan terlapor atau terduga sebagai pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu,” ujarnya
Ady menegaskan bahwa oknum pegawainya yang berinisial S bekerja di salah satu cabang PDAM di Indramayu. Ia berjanji akan memberikan sanksi yang tegas jika oknum pegawainya tersebut benar-benar melakukan unggahan konten pornografi yang memuat foto Presiden RI kelima.
“Mulai hari ini, kami menonaktifkannya, dan jika memang oknum pegawai tersebut benar melakukannya, kami akan mengutuk tindakan tersebut dan memberikan sanksi pemecatan permanen serta akan memprosesnya secara hukum,” tegasnya.
Selain itu, Ady juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap bersikap netral dan tidak berpihak, terutama di tengah tahun politik.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, terutama dalam masa-masa pemilihan umum legislatif dan presiden pada tahun-tahun politik ini, untuk menjaga netralitas, tidak berpihak, dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik PDAM,” himbau Ady.
Laporan: Opi Riharjo/tvOne Indramayu
Halaman Selanjutnya
“Ketika melihat postingan itu, yang pertama kali saya rasakan adalah prihatin dan mohon maaf jika memang hal tersebut telah menimbulkan kegelisahan. Kami tegaskan bahwa tindakan pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara merupakan larangan dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi yang berat,” tegas Ady