Operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri di beberapa tempat, termasuk rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Bogor, jadi perbincangan banyak orang. Dari lokasi itu, polisi menyita emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Tapi di balik pencapaian besar ini, banyak yang bertanya-tanya soal tujuan sebenarnya. Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangan kritis. Dia mengatakan operasi ini seperti menggunakan model strategis, di mana penegakan hukum dipakai untuk kepentingan lain, bukan semata-mata keadilan.
“Saya hargai kinerja Polri, tapi publik berhak bertanya, apakah ini penegakan hukum murni atau hanya balas dendam karena Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar kasus yang melibatkan petinggi Polri,” ujar Reza.
Kecurigaan ini makin kuat karena Kortas Tipidkor belum punya banyak kasus besar. Data di situs tipidkorpolri.info, pembaruan terakhir soal hasil kerja mereka cuma tercatat sampai Oktober 2025. Ini beda dengan KPK dan Kejaksaan Agung yang terus mengungkap kasus korupsi besar.
Reza juga heran dengan waktu operasi. Kalau Jampidsus sudah dibuntuti sejak Mei 2024, kenapa baru sekarang penggeledahan dilakukan? Padahal untuk bikin efek jera, yang diperlukan adalah tindakan cepat.
“Polri punya pekerjaan rumah besar, yaitu yakinkan publik bahwa ini bukan alat politik. Orang-orang akan lihat apakah operasi seperti ini juga dilakukan untuk kasus besar lainnya. Kalau tidak, ya kelihatan tebang pilih,” tegasnya.
Polri sekarang di ujung tanduk. Penggeledahan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan utang PT CBS ini, harus jadi bukti keseriusan pemberantasan korupsi. bukan sekadar cara untuk menekan lawan di tengah persaingan para elite.