3 Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Khusus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta kepada tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang meninggal saat bertugas. Pemberian pangkat ini berlaku sejak Minggu, 5 Juli 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk hormat negara dan institusi Polri kepada para personel yang telah berkorban dalam tugas negara.

“Pemberian pangkat luar biasa ini adalah wujud penghargaan kepada almarhum yang sudah mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik,” kata Johnny pada Senin (6/7/2026).

Johnny juga menyebut ketiga personel ini adalah Bhayangkara Sejati karena sudah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Keluarga besar Polri ikut berduka atas kepergian mereka.

MEMBACA  Kekalahan yang Tidak Bisa Ditanggung oleh Keir Starmer

Tinggalkan komentar