GoDaddy Peringatkan Dampak UU India terhadap Privasi Internet Global

Internet penuh dengan situs palsu. Sebuah pengadilan di India mencoba mengatasi masalah ini dengan meminta lebih banyak transparansi dari perusahaan pendaftar nama domain, agar lebih mudah menindak penipuan. Walaupun niatnya baik, Reuters melaporkan bahwa perusahaan domain besar asal Amerika, GoDaddy, memberi peringatan bahwa keputusan pengadilan ini bisa mengubah cara internet bekerja, tidak hanya di India tapi juga di seluruh dunia.

Domain palsu sudah lama jadi masalah di India, terutama saat banyak orang di sana mulai terhubung ke internet. Menurut data, India naik dari 15% penduduknya yang punya akses internet pada 2015 menjadi 70% pada 2025. Artinya, banyak orang baru yang belum paham soal keamanan internet dan cara menghindari penipuan. Hal ini membuat mereka jadi sasaran empuk penipuan online. Badan riset teknis India melaporkan pada awal 2025 saja mereka menemukan lebih dari 1.100 alamat web penipuan, dan makin banyak muncul tiap hari.

Banyak situs palsu itu memakai merek besar untuk menipu pengunjung. Hal ini menyebabkan banyak gugatan dari perusahaan-perusahaan besar Amerika yang mendorong pengadilan dan pemerintah untuk memblokir situs palsu dan yang sengaja salah eja menyerupai domain asli. Sebagai tanggapan, Pengadilan Tinggi Delhi mengambil langkah lebih jauh dengan membebankan tanggung jawab juga pada perusahaan pendaftaran domain.

Akhir tahun lalu, pengadilan di India memutuskan bahwa perusahaan pendaftaran domain tidak bisa lagi menyembunyikan identitas pembeli domain sebagai pilihan baku. Biasanya layanan ini dipakai agar orang tidak bisa mudah melihat nama dan data pemilik domain. Sekarang, pembeli harus sengaja memilih sendiri kalau ingin privasi, dan mungkin harus bayar lebih. Pengadilan juga mau perusahaan domain melakukan prosedur verifikasi atau KYC, yang artinya mereka harus minta foto KTP atau dokumen identitas lain. Jika polisi atau pengadilan minta informasi soal pemilik domain dalam waktu 72 jam.

MEMBACA  Al Jazeera Kutuk Hasutan Israel terhadap Jurnalis Gaza, Anas al-Sharif

Semua aturan ini untuk melindungi para pemilik merek dan warga biasa yang tertipu. Tapi menurut Reuters, GoDaddy bilang sebenarnya aturan ini bisa merusak salah satu layanan privasi yang sekarang dinikmati orang di internet. Kalau privasi pembeli domain dihapuskan, akan sangat mudah menemukan data pribadi pemilik, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan surel, hanya lewat alat sederhana.

Karena nama domain itu bisa diakses dari mana saja, aturan India ini bisa memaksa perusahaan-perusahaan seperti GoDaddy menerapkannya di seluruh dunia. GoDaddy melaporkan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan. Sidangan banding dijadwalkan pada tanggal 16 Juli. Jadi tandai tanggal itu kalau kamu mau, kemungkinan itu bisa jadi hari di mana salah satu pelindung rahasia pribadi pengguna internet mulai rusak. **

Tinggalkan komentar