Media sosial ramai setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengunggah postingan tentang LGBT. Dalam unggahan itu, BEM Psikologi UI menyebut orientasi homoseksual dan heteroseksual adalah bagian normal dari keberagaman seksualitas manusia.
Pernyataan ini mengacu pada laporan American Psychological Association (APA) tahun 2008. Kata mereka, tidak ada penelitian yang mengatakan homoseksualitas adalah gangguan mental atau penyimpangan.
Namun setelah menuai polemik, postingan BEM Psikologi mengenai LGBT akhirnya dihapus.
UI kemudian buka suara. Pihak universitas menegaskan bahwa konten kajian itu adalah hasil kerja internal dari organisasi mahasiswa. Isinya tidak mewakili pandangan resmi institusi.
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, bilang konten tersebut menggunakan literatur psikologi tentang klasifikasi kesehatan mental. Ini soal akademik, bukan soal kampanye atau promosi gaya hidup. Erwin juga menambahkan bahwa UI sama sekali tidak terlibat dalam mendukung penyebaran gaya hidup tertentu.
UI juga tegaskan komitmennya pada Pancasila, nilai kebangsaan, dan aturan hukum di Indonesia. Lebih lanjut kata UI, sebenarnya yang mau disampaikan mahasiswa dalam kajian itu adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi di kampus.