Harga Pertamax dan Tarif Pesawat Naik, Inflasi Juni Tembus 0,44 Persen

Jakarta, VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Juni 2026, terjadi inflasi bulanan sebesar 0,44 persen. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Ateng Hartono.

Ia juga menyebutkan bahwa inflasi tahun kalender tercatat 1,79 persen secara year-to-date (ytd), dan inflasi tahunan mencapai 3,34 persen secara year-on-year (yoy). “Pada Juni 2026 terjadi inflasi sebesar 0,44 persen secara bulanan,” kata Ateng dalam telekonferensi pers, Rabu, 1 Juli 2026. Indeks harga konsumen naik dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026.

Penyumbang terbesar inflasi bulanan adalah kelompok transportasi. Kelompok ini mengalami inflasi 2,29 persen dan berkontribusi 0,28 persen terhadap inflasi total. Di kelompok ini, kenaikan harga bensin non-subsidi seperti Pertamax, tarif angkutan udara, dan oli mesin menjadi penyebab utama. Harga bensin menyumbang 0,21 persen, disusul tarif angkutan udara 0,05 persen, dan oli mesin 0,01 persen. Ateng menjelaskan, tarif angkutan udara naik karena lonjakan permintaan selama libur sekolah bulan Juni.

Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan andil inflasi sebesar 0,20 persen dengan kontribusi 0,06 persen. Untuk komoditasangan, bawang merah berkontribusi 0,04 persen, bawang putih 0,03 persen, dan beras 0,02 persen.

MEMBACA  Kapal perang Indonesia menyelesaikan misi kemanusiaan di negara-negara Pasifik

Tinggalkan komentar