Nadiem Makarim Masuk Sidang Vonis Chromebook, Begini Momennya

Nadiem Makarim jalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan laptop.

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). Sidang ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan perangkat Chrome Device Management untuk tahun anggaran 2020-2022.

Suasana di pengadilan cukup ramai. Banyak aparat keamanan, wartawan, dan masyarakat yang datang untuk melihat langsung persidangan penting ini. Semua orang menunggu keputusan akhir dalam kasus mantan pejabat tinggi di Kementerian Pendidikan tersebut.

Dari pantauan di depan lokasi, Nadiem terlihat masuk ke ruang sidang. Agenda hari ini adalah pembacaan putusan oleh hakim. Sidang hari ini adalah tahap akhir, setelah JPU membacakan tuntutan dan pihak pengacara mengajukan pembelaan.

Sidang ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia, yaitu pengadaan Chromebook dan sistemnya. Proyek itu berjalan dari 2020 sampai 2022 dan bertujuan membantu kegiatan belajar mengajar sekolah di berbagai daerah.

Tetapi kemudian ditemukan dugaan korupsi dalam proyek besar ini, sampai akhirnya diproses hukum. Selama beberapa bulan, sidang menghadirkan saksi-saksi dan ahli. Semua bukti sudah dipelajari oleh hakim sebelum mengambil keputusan.

Sidang vonis hari ini menentukan apakah hakim menyatakan Nadiem bersalah sesuai dakwaan atau tidak. Keputusan ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya, termasuk kalau ada banding.

Sampai berita ini ditulis, proses pembacaan putusan masih berjalan. Wartawan masih menunggu keputusan akhir majelis hakim. Berita akan diupdate setelah vonis resmi dibacakan.

MEMBACA  Biliuner Termuda di Dunia yang Tak Pernah Libur Tiga Tahun Terakhir dan Terus Memikirkan Pekerjaan: Begini Cara Menghindari Kelelahan

Tinggalkan komentar