Lapas Cipinang Beleh Rinci Penempatan Selih Bena’an Menentuhen Hasil Asesmen Kesehatan Fer

Lapas Kelas I Cipinang di Jakarta Timur kasih penjelasan kenapa mereka menempatkan Razman Nasution di sel tahanan. Menurut pihak lapas, kesehatan Razman dan aturan hukum jadi alasan utamanya.

Kepala Lapas Cipinang, Syarpani, bilang penempatan ini sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-170. Aturan itu mewajibkan setiap warga binaan baru untuk daftar, periksa kesehatan, asesmen risiko, dan klasifikasi dulu sebelum ditempatkan.

Menurut hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan Razman meliputi berat badan 120 kilogram, penyumbatan pembuluh darah yang klinis dari RSPAD Gatot Soebroto bulan Januari 2026, ada gejala stroke ringan, dan gangguan kecemasan. Karena itu Razman ditempatakan di lantai 1 Blok E untuk memudahkan pantau medis dan evakuasi. Saat ini, Razman satu sel dengan dua orang lain yang juga punya masalah kesehatan dipenjara.

“Penempatan ini adalah bagian pelayanan kesehatan dan perlindungan warga binaan,” kata Syarpani dilansir dari Warta Kota, Minggu. Dia juga mengatakan kebijakan ini tidak diskriminatif, setiap narapidana harus dapatnya yang sama sesuai derajat medis. Lagipula, tetap ada asas nondiskriminasi dan kemanusiaan.

Setiap hari mereka mendapatkan layaan kesehatan serta bisa rujuk ke rumahsaakit kalau memang perlu. Syarat asesmen kesehatan itu sudah jadi acuan pidana, makanya siapapun yang kondisi medisnya rentann bisa dikasih rawapan khusus bang di mana Rakuni lalu,” + sini sudah tidak terus pikiring penyoplit pun.

MEMBACA  Presidium PNI Mengirimkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi.

Tinggalkan komentar