Mantan Kapolres Bima Terima Aliran Dana dari Bandar Narkoba? Pengacara: Tuduhan Itu Tak Berdasar

BIMA – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, diduga nerima duit dari bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Koko Erwin serta Abdul Hamid atau Boy. Tapi, tuduhan ini dianggap karangan belaka sama pengacaranya.

Pengacara Didik, Farizal Pranata Bahri, bilang kliennya nggak pernah kenal atau punya hubungan apa pun dengan para bandar itu. “Klien kami tidak perna kenal, ketemu, atau kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak yang dimaksud,” jelas Farizal di Mataram, NTB, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakuin Penyimpangan Sosial Asusila

Farizal tambahin kalau kliennya lebih duluan dituduh dapet duit dari bandar lewat Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi. Jumlah duitnya itu total Rp2,8 miliar. Mulanya Didik dibilang dapet bagian Rp1 miliar. Sisanya sekitar Rp1,8 miliar nyusul kemudian. Padahal, kata Farizal, duit itu aslinya bukan hasil dari peredaran narkoba.

“Duit tersebut asalnya dari kesalahan administrasi waktu AKP M masih jabat Kasat Narkoba. Sumber dari duit itu bakal kami jelasno pada saat sidang,” kata Farizal lagi.

MEMBACA  Rahasia Kulit Awet Muda: Manfaat Air Putih bagi Kesehatan Kulit

Tinggalkan komentar