KPK Periksa Kembali Mantan Dirjen PHU Hilman Latief dalam Kasus Kuota Haji

Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi memeriksa Mantan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief (HL) pada Rabu (24/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dikonfirmasi sama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia ngomong, saksi tersebut udah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.

“Bener, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Budi dalam keterangannya.

Hilman sampe di Gedung Merah Putih KPK kira-kira jam 09.30 WIB. Sekarang, pihak yang dimaksud masih lagi di periksa.

“Dalam kapasits sebagai Dirjen PHU, penyidik pastinya butuh keterangannya buat melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka di perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujarnya.

MEMBACA  Apakah Perjalanan Nabi Muhammad SAW saat Isra Mikraj dengan Badan Fisik atau Hanya dengan Rohnya?

Tinggalkan komentar