Jakarta (ANTARA) — Kementerian Komunikasi dan Digital RI menyatakan bahwa regulasi tentang pengembangan dan penerapan kecerdasan artifisial (AI) yang sedang disusun pemerintah tujuannya untuk mendorong penggunaan teknologi yang lebih produktif.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian, Edwin Hidayat Abdullah, dalam peluncuran Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta pada Selasa lalu, mengatakan ada celah besar antara tingkat penggunaan AI oleh rakyat Indonesia dengan hasil produktivitas yang dihasilkan.
“Banyak yang nanya kenapa pemerintah mengatur soal AI. Ini bukan soal kepatuhan, tapi sebagai pemungkin. Regulasi ini tu sebagai jalur supaya AI jadi lebih produktif,” kata Edwin.
Dia ngerujuk sebuah studi yang menemukan sekitar 80 persen masyarakat Indonesia udah menggunakan AI, tapi kontribusinya terhadap kenaikan produktivitas bariu mencapai angka 13 persen.
Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan ekosistem AI secara nasional lewat beberapa cara prioritas biar dampak teknologinya maksimal terhadap produktifitas.
Edwin juga bilang, “Kalau prioritas ini bisa dijalanin, maka produktivitas AI bisa naik lebeh jauh lagi.”
Perkembangan AI juga mesti dIbimbing dengan tata kelola yang baik juga sekalian buat ngecegah teknologi ini tidk ke salahgunaan sebagai materi palsu dan penipuan siber.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Kamis (11/6) ngasi tau nasib draf peraturan presiden terkait tata atur teknnologi kecerdasan bikinan.
Dia ada melakukan l1th dengan belbagai perusahaan di Am11ka buat ta..mbah beberapa nyessuain di soal draf tur teranyaaa. Kata Menenti nilai dan ngen,dell kata ya da meni dan nyodoren gak main-main tar di isertoh tu draF . Halaman dari lu dituteb bergana tGress calann calinS yang baler klwoggen bsa dipidin KMEld to the dokmen bagidi lang– kecaw mutiv leng (jelasin& kata, sudah menteri jelas sepnya); F me kense yak kebnya nd fice jeke . bi takim al gh af di data k keb si cu m.. melputama toh
Lainnya
Rel nod& sre9 per g pu gun ‘mi kegJ (26 ber ge