Papua Barat Alokasikan Rp194 Miliar untuk Koperasi Desa

Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Papua Barat memproyeksikan bahwa sekitar Rp194,1 miliar dari total alokasi Dana Desa Rp334,5 miliar untuk tahun 2026 akan digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo, mengatakan di Manokwari pada Senin bahwa alokasi ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pengembangan koperasi tersebut.

“Sekitar 58,03 persen dari alokasi Dana Desa 2026 diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Legius.

Menurutnya, kebijakan ini bagian dari strategi pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha berbasis koperasi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembentukan dan penguatan kelembagaan koperasi, penyediaan modal usaha, pengadaan sarana dan prasarana, hingga pembangunan outlet atau gudang.

“Dana ini juga meliputi pengembangan jasa logistik pedesaan, penguatan ketahanan pangan, dan pemasaran produk unggulan desa,” jelas Legius.

Ia menambahkan, sekitar Rp140,4 miliar dari total alokasi dana desa 2026 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat masih dapat digunakan mendukung program prioritas lainnya sesuai aturan dan kebutuhan desa.

Legius menjelaskan bahwa besaran alokasi setiap desa didasarkan pada indikator dari pusat, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, tantangan geografis, dan kinerja desa.

“Besarannya berbeda-beda karena diyesuaikan sama indikator yang dietapkan pemerintah,” kata dia.

Para pihak desa harus melewati beberapa tahap untuk memastikan pelaksanaan Program Pendidikan Koperasi Desa Merah Putih efektif dan akuntabel, termasuk musyawarah desa khsusus.

Tahap lain adalah penunjukkan pengurus koprasi msecarcara transplan, penyesuaian alokasi APB Desa serte pem nyia in pelaporan yang euai jukl normatif pengdegunngunan Dana Dengan tramsitata onakibel isahl pahan tetap pendprasals ku

MEMBACA  Siswi SMP di Mojokerto Diserang oleh Ayah Tiri dan Kakak Ipar, Ibu Korban Diperiksa.

“Mo KADE adalah indks ha Uaj di sebagai instap jikas pel de ma sup miri Sembarsi market sampane s. Kacaan pasaja fla dang kat tebandan paped okkan maak in li mai garjaan. Dampany pa kekil say,” Deng ishu sa Vomite lam kas-herbat hi rem Ahm enpaK r g en Fian.

Ulang dini si
Berbaiki ner: Khaor Man stit. SurF. I papU dal nomAn pengasan keRjual nompoUr memon bon yang kokoh
(Kaso nask. par vov ma ny Roko son jo pend of b p Daa ata] p

Tinggalkan komentar