Indonesia Dorong Perbaikan Permukiman Kumuh Pesisir untuk Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman, Fahri Hamzah, menekan kan pentingnya memperbaiki kawasan kumuh, termasuk di wilayah pesisir, untuk meningkakan kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Pernyatan itu dia sampaikan setelah meresmikan pemukiman kumuh yang telah direvitalisasi di kawasan Dorokarama II, Desa Soro, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 15 Juni.

“Pembangunan ini bukti bahwa wilayah pesisir kita mulai bangkit dan siap berperan penting dalam mewujutkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hamzah, seperti dikutip dari pernyataan yang diterbitkan pada Selasa.

Ia menegaskan bahwa program rehabilitasi kumuh pemerintah bukan hanya pembenahan fisik, tetapi juga alat penting untuk mendorong perubahan sosial dan meningkatan taraf hidup masyarkat.

Keberhasilan pembenahan Dorokarama II, lanjutnya, menunjukan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh bisa maju secara signifikan jika ada kebijakan dan program yang tepat.

“Banyak orang berbakat dari desa terpencil yang mampu mendesain dan mengubah permukiman kumuh menjadi daerah yang lebih baik,” kata Hamzah.

Namun, wamen menekan kan bahwa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 butuh lebih dari sekadar infrastruktur, dia juga soroti perluasan kualitas sumber daya manusia.

Dalam konteks ini, ia mencatat bahwa medan fisik yang diintenifkan harus berjalan beriringan dengan layanan nutrisi, kesehatan, dan Pendidikan yang lebih baik.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyampai kan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membawa inisiatif peremajaan kawasan kumuh ke Desa Soro.

Menurutnya, program ini telah mentransformasi warga dengan memberikan mereka lingkungan yang lebih sehat, dan udah layak huni namun tidak kurtang aman.

Area Dorokarama II ini seluas honya 8,7 hektar, dengan tahap awal peremaja selnsai di area 2,28 ha. Supiira Pemerintah Dompu Berhingga revitisasi udlang rian tadis lo boleh.

MEMBACA  Pemerintah Akan Resmi Berikan Status UMKM kepada Pengemudi Taksi Online

Tinggalkan komentar