Pegadaian Luncurkan LEXIS 2026: Siap Gelar Transformasi Hukum Pidana Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 – 21:44 WIB

Jakarta, VIVA – Untuk antisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian ngadain acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4-5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta. Forum strategis ini ngusung tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”

Penyelenggaraan LEXIS 2026 adalah respon adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undamg-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua regulasi anyar ini diprediksi bakal bawa perubahan signifikan buat manajemen risiko hukum di dunia usaha, termasuk Pegadaian.

Untuk bedah regulasi baru ini secara dalem, LEXIS 2026 ngundang dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI merangkap Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman). Kedua pakar ini ngeulas tuntas pasal-pasal penting serta ngeidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas nyelasain, pemahaman soal regulasi baru jadi kunci utama buat jaga kepatuhan dan repotasi perusahaan.

“Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini nuntut korporasi buat bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Lewat LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus ningkatin legal awareness di semua lini organisasi. Ini bukan cuma kepatuhan formalitas, tapi jadi pondasi kokoh buat lindungi aset perusahaan, kuatkan tata kelola yang bersih, dan pastiin keberlanjutan bisnis Pegadaian ke depannya,” ujar Ismail.

MEMBACA  Zaskia Gotik Melahirkan Normal, Dokter Kandungan Memberi Pujian Karena Ini

Forum strategis ini diikuti antusias oleh para pegawai Pegadaian di Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) kantor pusat, Kepala Unit Audit Intern Kantor Wilayah, dan para Legal Agent Tahun 2026.

Lewat penguatan kompetensi hukum yang masif ini,

Tinggalkan komentar