Setidaknya 117,8 juta orang di seluruh dunia masih dalam status pengungsian paksa akibat konflik, kekerasan, pelanggaran HAM, dan persecusi.
Setidaknya 117,8 juta orang—atau satu dari setiap 70 individu di planet ini—masih hidup dalam pengungsian paksa, menurut laporan yang dirilis oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) hari ini. Ini adalah kenyataan yang memilukan bagi kemanusiaan global.
Untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, angka pengungsian paksa menunjukan penurunan. Pergeseran ini utamanya didorong oleh gelombang besar repatriasi pengungsi dan pengungsi internal (IDP) dari krisis pengungsian terbesar di dunia.
Meskipun terjadi penurunan sekitar 4 persen dalam jumlah pengungsi pada tahun 2025, kemajuan ini tertutupi oleh krisis pengungsian yang berkembang pesat di Lebanon. Sejak perang antara AS-Israel melawan Iran dimulai pada akhir Maret 2026, serangan Israel telah memaksa lebih dari satu juta orang mengungsi, dengan tambahan 3,2 juta jiwa menjadi pengungsi internal di Iran.
Dari 117,3 juta jiwa yang terpaksa mengungsi:
- 68,6 juta adalah pengungsi internal di negara mereka sendiri akibat konflik atau krisis lain.
- Sekitar 28,5 juta pengungsi berada di bawah mandat UNHCR.
- 9 juta adalah pencari suaka—mereka yang menunggu keputusan seraya mencari perlindungan di negara lain karena kekhawatiran akan persecusi atau ancaman di tanah air mereka.
- 7,2 juta membutuhkan perlindungan internasional.
- 6 juta adalah pengungsi Palestina di bawah mandat UNRWA.
Dari Mana Para Pengungsi Berasal?
Hampir tiga perempat—atau 72 persen—dari seluruh pengungsi di dunia hanya berasal dari tujuh negara:
- Venezuela: 6,4 juta,
- Palestina: 6 juta,
- Ukraina: 5,2 juta,
- Souria: 4,9 juta,
- Afghanistan: 3,7 juta,
- Sudan: 2,8 juta,
- Sudan Selatan: 2,4 juta.
Menurut hukum internasional, pengungsi adalah individu yang terpaksa meninggalkan negara asal mereka demi menghindari persecusi atau ancaman serius terhadap jiwa, integritas fisik, atau kebebasan mereka.
Negara Penampung Pengungsi Terbanyak?
Lebih dari sepertiga pengungsi global tinggal di hanya tujuh negara.
Secara global, populasi pengungsi terbesar saat ini ditampung oleh:
- Kolombia: 2,8 juta,
- Jerman: 2,7 juta,
- Turki: 2,4 juta,
- Uganda: 1,9 juta,
- Iran: 1,7 juta,
- Chad: 1,5 juta,
- Pakistan: 1,3 juta.
Sekitar 65 persen pengungsi dan individu yang memerlukan perlindungan internasional tinggal di negara-negara yang berbatasan langsung dengan negara asal mereka.
Hampir seluruh pengungsi di Iran dan Pakistan berasal dari Afghanistan. Sementara itu, mayoritas pengungsi di Turki adalah warga Souria.
Di Kolombia, hampir semua pengungsi datang dari Venezuela. Jerman menjadi tuan rumah bagi populasi pengungsi signifikan dari Ukraina, Souria, dan Afghanistan. Sementara mayoritas pengungsi di Uganda berasal dari Sudan Selatan; demikian pula, pengungsi Sudan menjadi kelompok terbesar yang terusir di Chad.
Sejarah Pengungsian Global
Pada 1951, PBB mendirikan Konvensi Pengungsi untuk melindungi hak para pengungsi di Eropa pasca Perang Dunia II. Di 1967, konvensi ini diperluas untuk menjangkau pengungsian di belahan dunia lainnya.
Ketika Konvensi Pengungsi lahir, hanya ada 2,1 juta pengungsi. Memasuki 1980, jumlah pengungsi yang tercatat PBB untuk pertama kalinya melampaui 10 juta jiwa. Perang di Afghanistan dan Ethiopia sepanjang 1980-an menggandakan angka pengungsi menjadi 20 juta pada 1990.
Angka pengungsi relatif konstan selama dua dekade berikutnya.
Akan tetapi, invasi AS (Amerika) ke Afghanistan di 2001 dan Irak di 2003, bergandengan dengan perang saudara di Sudan Selatan dan Souria, menyebabkan lonjakan pengungsi melebihi 30 juta pada akhir 2021.
Perang di Ukraina yang dimulai pada 2022 memicu salah satu krisis pengungsi paling cepat berkembang sejak Perang Dunia II, dengan 5,7 juta orang terpaksa meninggalkan Ukraina dalam kurun kurang dari setahun.
Pada 2023, konflik di Sudan antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat meningkatkan angka pengungsi menjadi 1,5 juta.
Di tahun yang sama, gempuran Israel di Jalur Gaza memberikan dampak destruktif bagi populasi Palestina. Hampir seluruh populasi Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa terusir, bahkan banyak dari mereka dipaksa untuk kabur berkali-kali berulang.
Baru-baru ini, perang Israel-AS melawan Iran menyebabkan krisis pengungsian anyar di Lebanon setelah kembali pecahnya permusuhan antara Israel dan Hizbullah. Israel mengeluarkan order pengusiran paksa massal untuk Lebanon selatan dan meluncurkan invasi darat disertai bombardir udara.
Gelombang Pemulangan Pengungsi Terbesar
Pada 2025, jumlah pengungsi dan IDP yang pulang ke rumah meningkat 50 persen dibandingkan 2024, dengan sedikitnya 14,7 juta jiwa yang kembali. Ini merupakan gelombang pemulangan terbesar yang pernah tercatat oleh UNHCR.
Sekitar 92 persen kepulangan hanya terjadi ke enam negara:
- Republik Demokratik Kongo: 3,6 juta,
- Sudan: 3,6 juta,
- Souria: 3,3 juta,
- Afghanistan: 2 juta,
- Myanmar: 415.200,
- Ukraina: 718.300.
UNHCR memperingatkan bahwa kondisi bagi pemulangan pengungsi di jauh kata layak. Banyak yang pulang ke tengah lingkungan penuh kekerasan dan ketidakstabilan. Hal ini mengundang pertanyaan serius mengenai ancaman yang dihadapi mereka saat memutuskan kembali ke tanah leluhur mereka.