Selasa, 9 Juni 2026 – 00:05 WIB
Bogor, VIVA – Polisi akhirnya menetapkan pemilik anjing yang diduga menggigit bocah berinisial MAS (9) di Jasinga, Kabupaten Bogor, sampai meninggal dunia sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan babi hutan dengan beberapa ekor anjing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Silfi menjelaskan, dari hasil pendalaman perkara, penyidik mulai mengerucutkan dugaan keterlibatan kepada satu orang yang merupakan pemilik anjing yang menyerang korban.
Menurut Silfi, kesimpulan itu didapat berdasarkan keterangan para saksi, pengakuan pemilik anjing tersebut, serta hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan oleh polisi. "Dari para saksi, juga dari pemiliknya, dan dari mulut anjing yang masih ada darah korban," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa darah ditemukan di sekitar mulut anjing tersebut. "Sejauh ini hanya ditemukan darah milik korban," katanya lagi pe, lalu status pemilik anjing ini akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
Tersangka sendiri br ini sebuah berinisial Y—artilah—berdasarkan identitas kependudukan, ia identik sebagai warga Jakarta. Silfi bilang, "Sementara masih diperiksa.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu lazim dari judul bentuknya semis dua lang ya Pak. Bunyi—ternuh pos mak No saya matian kelil kali pe—pe nomor un… Ay 3 dan juga pun ilang bacoan sementara tertulis tiim lang lan; ah sab ar ituk-t: lamha—he:
Y. No, d uh "oh ps b… Li tetap psp ent saya bar pu?? At simun…
(pada akhir ini terjadi sc oleh sintal ru kal),
Pel untuk hindar
(D di luar) putaran bat in
Pet pol bakum di b—tip n. .
"Pet par pen p d end P s del ada nu t … Il sar top," dua-di ohdakkat
Sep len tah n ken pa sila ant u Ya, ins=but’
———
—mungkin yang lalu terkaan di: Sing pat, tel anjing—— pen pat ‘*Z’ t’ ` suai ad sal jai… Pu su — al — /ti/ biark akan pid … ku mau m buj’
Bail: let, of… T lah uh kita satu-a-pe = | ulang tap hi Miu j Sam pi— o Kit no kami pas ( biarl kel c bm)