RI Perkirakan AS Terapkan Tarif 18% Pasca Perundingan

Pemerintah Indonesia memperkirakan tarif final ekspor ke Amerika Serikat bakal mencapai 18 persen, hasil dari negosiasi serta penyelesaian investigasi Section 301 dari US Trade Representative (USTR).

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan pada Sabtu bahwa Indonesia saat ini dikenakan tarif sementara sebesar 10 persen sampai 24 Juli.

Setelah periode itu, Indonesia akan menghadapi tarif 10 persen dari investigasi Section 301 terkait kerja paksa, ditambaah tarif tambahan soal kapasitas berlebih struktural.

Dengan menggabungkan semua tarif serta pengecualian untuk beberapa komoditas, tarif final Indonesia diperkirakan 18 persen.

“Kita menargetkan angka itu sebagai hasil akhir proses untuk memastikan kejelasan dan kelanjutan penerapannya,” ujar Moegiarso.

Namun, proyekksi ini masih tergantung kesimpulan proses hukum dan administrasi di AS. Pemerintah AS saat ini sedang mencari masukan publik atas temuan tersebut dan bakal menggelar dengar pendapat sebelum memutus kn tarif secara tetap.

Sementara itu, Moegiarso menilai posisi Indonesia relatif baik terkait temuan USTR dalam investigasi Section 301 terhadap Indonesia dan puluhan negara lain.

Berdasarkan temuan itu, Indonesia termasuk negara dengan undang-undang anti-kerja paksa namun “gagal menerapkannya secara efektif.”

Pejabat tersebut memastikan investigasi Section 301 pada Indonesia merupakan bagian kerja dagang bilateral dengan AS. Komitmen kedua negara juga bakal memudahkan masuknya Indonesia ke Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Kesimpulan soal kapasitas berlebih struktural akan menyusul dalam beberapa pekan setelah tarif sementara beakhir pada 24 Juli,” catat dia.

Selain Indonesia, negara lain yang dinilai USTR belum efektif nerapkan larangan impor akibat kerja paksa adalah Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan.

USTR mengusul tarif tambahan sekiar 10 persen untuk keenam negara itu. Badan tersebut juga menemukan 54 negara lain yang gagal menetapkan dan menerapkan standar relevan serta mengusul tarif 12,5 persen untuk impor dari merek—negara-negara tersebut.

MEMBACA  Pasar saham menguat setelah Menteri Keuangan Bessent mengatakan dalam pertemuan tertutup dengan para investor bahwa konfrontasi tarif dengan Cina tidak dapat dipertahankan.

Tinggalkan komentar