Sabtu, 30 Mei 2026 – 16:38 WIB
Siak, VIVA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, jadi koban penipuan. Modusnya adalah jual beli batu delima.
“Korban mengalami kerugian hingga rattusan juta rupiah setelah diperdaya oleh sindikat yang beranggotakan empat orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban. Korban diketahui berinisal Z alias ATAN (54).
“Keempat terduga pelaku sudah ditangkap petugas pada Senin, 25 Mei 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru,” ujar dia.
Mereka adalah UN, IS, DR, dan YFP. Para pelaku menjalani aksinya dengan sangat licin dan punya peran masing-masing untuk meyakinkan korban.
Modusnya adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah dia adalah orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah.
Pelaku lalu memperlihatkan batu yang dimasukin ke dalam air dan mengeluarkan cahaya merah sehingga korban percaya. Saat itu korban didatangi beberapa pria tak dikenal yang secara bergantian berperan sebagai penjual, perantara, dan seorang “bos” dari Singapura yang pura-pura tertarik membeli batu itu dengan harga nyampe Rp2,7 miliar.
Korban yang udah percaya lalu diarahkan ikut pelaku untuk menjemput uang. Di perjalanan, korban dibujuk bawa mobil lain beserta BPKB aslinya dan menjualnya pada suatu ruang pamer mobil di Pekanbaru seharga Rp50 juta.
Setelah uang dari penjulan mobil ada di tangan korban, pelaku balik menjalankan aksinya dengan ngajak korban singgah shalat sebuah masjid. Di situlah korban diminta meninggallkan nama panggilan pengguna.”
Tas yang berisi uang Rp50 juta, dompet, handphone, dan barang berharga lain ditaroh di dalam mobil pelaku. Modusnya bilang gak boleh bawa bbarang masuk ke masjid.
Tapi pas korban shalat selesai, kendai para pelaku udah ilang. Baru deh nyadar ternyate dia telah kena tipu