Pemilik mobil Toyota Land Cruiser Prado, FW, yang terlibat dalam kecelakaan maut di Sukabumi, Jawa Barat, mengaku bahwa pemasangan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden RI (Setwapres) adalah ide pribadinya. FW menyatakan bahwa pemasangan stiker tersebut dilakukan untuk alasan keamanan. Menurutnya, stiker Setwapres yang dipasang pada mobilnya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
FW menjelaskan bahwa mobilnya dengan nomor polisi B 1668 UR bukan mobil dinas dari instansi terkait, melainkan milik pribadi. Dia juga mengklaim bahwa dia bekerja sebagai wiraswasta, bukan pegawai dari instansi terkait. Pernyataan FW ini sesuai dengan keterangan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Setwapres RI.
Setwapres menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik dari Sekretariat Wakil Presiden dan baik pemilik maupun pengemudinya bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Setwapres. Stiker dengan tulisan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terpasang pada mobil tersebut juga bukan stiker resmi dari instansi tersebut dan tidak memiliki kaitan dengan institusi resmi Setwapres.
Pihak Setwapres menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden kecelakaan tersebut dan berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser Prado dan sepeda motor Yamaha Mio terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 9 Januari 2025. Dua dari tiga penumpang sepeda motor Mio meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara satu penumpang lain mengalami luka.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota sedang menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Sopir mobil telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap pendalaman.
Pihak Setwapres kembali menegaskan keprihatinan mereka terhadap insiden tersebut dan berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.