Pengelolaan Minyak dan Gas Lepas Pantai Aceh Akan Semakin Berperan Besar

Banda Aceh (ANTARA) – Regulator hulu minyak dan gas bumi SKK Migas sama Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) tandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pengelolaan bersama wilayah kerja migas laut yang berada di 12 sampai 200 mil laut dari garis pantai Aceh.

“Aceh enggak cuma jadi penonton lagi dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairan di luar 12 mil laut,” kata Kepala BPMA Nasri di Banda Aceh hari Minggu.

MoU ini ditandatangani pas acara Konvensi dan Pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) pada 20-22 Mei.

“Kami optimis keterlibatan BPMA bakal bantu pastikan kepentingan daerah diakomodasi sambil dukung target produksi nasional,” ujar Nasri.

Dia bilang, MoU ini kasih BPMA empat peran strategis, termasuk koordinasi sama pemangku kepentingan soal kegiatan hulu migas yang dilakuin kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

BPMA juga akan dilibatin dalang kegiatan komunikasi publik dan fasilitasi proses penerbitan izin di wilayah kerja laut itu.

Berdasarkan MoI ini, BPMA juga benerhak nerima salinan Plan of Development (PoD) yang udah disetujui buat wilayah kerja yang dikelola KKKS di zona lepas pantai lebih dari 12 mil laut.

“Kami harap kerjasama ini bakal kasih manfaat buat pemerintahan Aceh dan kepentingan nasional,” katanya.

Nasri bilang perjanjian ini buka jalan buat Aceh biar lebih aktif ngelola Wilayah kerja migas lepas pantai yang tadinya cumah ditangani pemerintah pusat.

Dia tambahan, keterlibatan BPMA diharap bisa ningkatin pengawasan dan koordinasi kegiatan hulu migas di wilayah laut luar Aceh.

Peningskatan produksi jiga diharap bisa kontribusi ke dana bagi hasil migas yang lebih besar buat Aceh sesuai aturan yang berlaku.

MEMBACA  Lebih dari 1 Juta Anak di Texas Kehilungan Medicaid dan CHIP dalam 2 TahunIni Langkah yang Bisa Diambil Keluarga AS di Tengah Pemutusan Bantuan Pascapandemi

Nasri bilang kolaborasi klinian diharap bisa optimalin produksi migas laut, kuatkan pendapatan daerah Aceh, dan dukung ketahanan energi nasional.

Tinggalkan komentar