3 Sumber Potensial PAD Alternatif selain Pajak Mobil Listrik

loading…

Penghentian intensif perlu dihitung secara matang biar nggak memperlambat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA – Penerapan cukai emisi dan kawasan Zona Rendah Emisi bisa jadi sumber pendapatan asli dearah yang lumayan besar, di tengah wacana tentang pajak kendaraan listrik. Disamping itu, skema pajak progresif juga layak untuk dicoba. Tapi, pemberianinsentif tetap butuh perhitungan yang hati-hati. Hal ini penting biar kebijakan nggak memberatkan keuangan negara, dan juga iklim investasi serta adopsi kendaraan listrik tetap terjaga.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI), Andry Satrio Nugroho bilang, ada beberapa kebijakan alternatif sebelum memutuskan untuk mencabut insentif kendaraan listrik. Menurut dia, penghentian insentif harus dihitung secara matang agar nggak menghambat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Jadi, kejelasan soal pajak ini penting buat ngasih kepastian buat pengguna dan pelaku bisnis.

Dari hitungan INDEF GTI, ada beberapa sektor penerimaan yang bisa dikembangkan pemerintah dearah. Pertama, cukai emisi. Kata Andry, cukai emisi berpotensi nambah pendapatan negara sekitar Rp40 triliun per tahun.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?

Angka ini lo lebih besar dari total cukai plastik dan minuman berpemanisa, malah tiga kali lipat dari cukai alkohol. Pendapetan ini bisa dibagi sebagai Dana Bagi Hasil yang ngaitin kinerja ekonomi dan lingkungan dengan kata lain, sebagai mungkin jadi dorongan buat ekonomi hijau semakin booming didaerah.

“Cuma sekitar 1/3 mobil bahan bakar minyak yang emisisnya di bawah 137 gram CO₂ per kilometer, pantes disebut rendah. Penerapan cukai emisi punya fungsi dua, ngekore subdisi energi dan jadi salsa baru duit “, kata dia dalam acara Media Briefing dan Launching White Paper ngomongin pajak kendaraan listriki, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

MEMBACA  Strategi Polri untuk Suksesnya Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

Terus, untuk kawasan Zona Rendah Emisi atau Low Emissions Zone (LEZ). Kebuakan ini pas banget di kota-kota besar Indonesia. Misalnya nih di Jakarta, daerah pusat bisnis Jalan Sudirman-Thamrin berpotensil ngahasil duit sampai Rp383 miliar setalus unta via hukutum dari di terpkainya LEZ.

Tinggalkan komentar