Sebuah penjelasan mengenai identitas para selebgram yang telah ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan karena kasus dugaan narkoba akhirnya diberikan oleh pihak kepolisian. Salah satu dari mereka adalah Selebgram Chandrika Chika.
Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras, kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Chandrika Chika.
Enam tersangka tersebut memiliki inisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25) dan AJ (27). Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para selebgram yang diamankan, serta kronologis dan lokasi penangkapan mereka. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal.