Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

loading…

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Arif Julianto

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka praktik aktivitas pengelolah judi online (judol) yang jalan di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar. Totally ada 321 orang Warga Negara Asing (WNA) yang di tangkap dalam kasus ini pada Sabtu (9/5/2026).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, ngomong kalau aktivitas judi online ini jaringan internasional yang di lakukan secara terorganisir. “Dari para pelaku kami amankan totalnya ada 321 orang,” kata Wira waktu konperensi pers di Hayam Wuruk Tower Plaza.

Baca juga: Brimob jagain ketat gedung perkantoran di Hayam Wuruk, ada apasi? cek link-nya di sini untuk info lebih!.

Pelaku paling banyak dari Vietnam, sejumlah 228 orang. Abis itu, China ada 57, Myanmar 23—oh maap, 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang, sama Malaysia 3 orang.

Menuru Wira, pengrebekan ini mulai dari laporan masyarak yang curiga ama aktivitas WNA di gedung itu. Waktu pengrebekan, para pelaku kedapatan lagi asik megoperasikan judi online tralala.

MEMBACA  Danantara Berkiprah di WEF 2026 untuk Pererat Kemitraan Global

Tinggalkan komentar