KPK Lacak Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Rabu, 6 Mei 2026 – 16:40 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi mendalami ada atau tidaknya aliran uang dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang katanya mengalir ke eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Hal itu dilakukan KPK setelah mereka punya informasi dari pemeriksaan staf ahli Menhub, Robby Kurniawan, pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Kami masih mendalami terkait itu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sama wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Budi bilang KPK juga masih mendalami soal pengondisian proyek di DJKA Kemenhub, apakah itu atas perintah Budi Karya Sumadi atau tidak.

“Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan ya sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA,” ujarnya.

Budi Karya Sumadi terakhir diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA pada 9 maret 2026. Sementara Robby Kurniawan terakhir diperiksa pada 5 Mei 2026.

Sebelumnya, kasus ini kebongkar berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Aprill 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Sekarang, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah udah ganti nama jadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian nentuin 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Sampai 20 Januari 2026, KPK udah nentuin dan nahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga nentuin dua korporasi sebagai tersangka di kasus ini.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi di proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

MEMBACA  Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Dibubarkan, Seluruh Personel Dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek itu, diduga udah ada pengaturan pemenang pelaksana proyek sama pihak tertentu lewat rekayasa dari proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (Ant)

Tinggalkan komentar