Imigrasi Cegah 42 WNI yang Diduga Hendal Berhaji Ilegal di Bandara Soetta

Sabtu, 2 Mei 2026 – 10:09 WIB

VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) udah melakukan langkah pencegahan terhadap keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedur ke Arab Saudi.

Langkah pencegahan buat 42 calon jamaah haji ilegal ini merupakan akumulasi dari penguatan pengawasan selama periode awal penyelenggaraan haji, mulai dari awal sampe Jumat, 1 Mei 2026, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan risiko hukum di negara tujuan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Hendarsam juga bilang semua jajaran imigrasi diminta untuk ningkatin kewaspadaan selama musim haji.

"Ini sesuai perintah Presiden Prabowo dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kami bakal terus hadir lewat penguatan pengawasan serta sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi buat rakyat," ujarnya.

Ia juga ngimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai aturan yang berlaku, biar aman, nyaman, serta dapet perlindungan selama di Tanah Suci.

Sementra itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, nerangin kalo pencegahan terbaru dilakuin terhadap 23 jamaah calon haji nonprosedural yang gabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, naik maskapai Saudi Airlines SV827.

"Dari total itu, mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan," kata Galih.

Petugas Imigrasi Bandara Soetta nemuin ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki. Abis diperiksa lebih lanjut, ketahuan kalo rombongan itu rencananya mau ngelakuin ibadah haji pake visa yang gak sesuai peruntukannya.

Bahkan, 23 WNI ini sempet disuruh ngasih keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya ngakui tujuan asli mereka. Satu orang dalam rombongan ini dikenalnya sebagai koordinator, sementara 22 lainnya adalah calon jamaah haji nonprosedural.

MEMBACA  Jadwal Imsak dan Salat Kota Palembang15 Ramadan 1447 Hijriah

Setelah itu, petugas Langsung bhsinergi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Hasilnya, diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih bilang langak ini sebagai bentuk nyata dalam keadaan darurat.

Tinggalkan komentar