loading…
Sekjen Propindo Heikal Safar mengajak seluruh organisasi profesi advokat di Indonesia untuk bersatu dalam mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat. Foto: Ist
JAKARTA – Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) mengajak semua organisasi profesi advokat di Indonesia agar bersatu demi penegakan hukum yang bermartabat. Prinsip penegakan hukum harus dijalankan tanpa diskriminasi atu pandang bulu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Propindo Heikal Safar saat kunjungan kerja ke Makau, China.
Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Menkes Diminta Belajar dari Organisasi Advokat
Ia menyoroti dinamika organisasi advokat di Indonesia yang saat ini menganud sistem multi-bar atau memiliki banyak wadah organisasi, berbeda dengan konsep single bar (wadah tunggal). “Kondisi itu tidak menghalangi kolaborasi antarorganisasi dalam menegakkan hukum,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Heikal menyebut berbagai organisasi advokat di Indonesia antara lain Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), serta Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) sebagai bagian dari ekosistem profesi yang kedudukanya setara.