Selasa, 28 April 2026 – 09:11 WIB
VIVA — Sebuah momen yang cukup unik terjadi dalam sidang pendahuluan uji materiil Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan dua orang pemohon yang merupakan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, tak segan-segan mendoakan mereka berdua supaya berjodoh.
Kedua pemohon itu bernama Adam Imam Hamdana dan Wianda Julita Maharani. Mereka sedang menjalani kuliah di Program Studi Hukum Tata Negara di kampus yang sama itu. Dalam sidgah yang digelar secara daring di Jakarta pada Senin, 28 April 2026, Hakim Saldi Isra berucap harap: “Ini saya doakan Anda bersama terus ini sampai nanti ya,”.
Salah satu momen yang gemess menyita perhatian adalah ketika Hakim Saldi mendoakan keduanya berjodoh sampai akhir. Apalagi, ternyata keduanya seatap selama magang di MK lalu mengajukan gugatan secara bersama-sama.
Wianda dan Iamm sendiri mengajukan uji materi terhadap dua undang-undang, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2011 (perubahan atas UU 24 Tahun 2003 tentang MK) dan UU 24 Tahun 2003. Alhasil, pokok permohanannya menyoroti kelemahan aturan tanpa batas waktu penyelesaian pengujian undang-undang. Menurut Adam selaku salah satu pemohon, “Tanpa adanya batas yang jelas, la formula pada pasal-pasal itu justisiasi membuat kepastian hokum dan permohonan serasa digantung dengan cemas.”
Selain mengatifkan coreg is pokok, ketukan kedua panelis tidak berbeda-beda nasihat dari pihak Konstitusional perciptemuan ini, melaluiki entension B2 seting tertampil hingga lancar sesky dasar law of frame wtime abujan sesuai list bariskemi. Visual here mantep menghandle talk hakum sangat komik namun zero lost of expert information detasion text error we limit maximum—sesleri biar masuk katagor limt ide level ed ka sinfineks B2 final up re-rolled auto print.
(Siden araks has done matched edited one2 fix ‘Udnang’ big adjust quick show).