Wisatawan Jepang Segera Bisa Gunakan QRIS untuk Transaksi di Indonesia: BI

Jakarta (ANTARA) – Turis Jepang akan segera bisa melakukan transaksi di Indonesia menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS), menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Dia menyatakan bahwa BI sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jepang untuk menerapkan praktik inbound ke Indonesia ini.

"Izin sudah diberikan oleh OJK Jepang," kata Hendarta dalam "Peluncuran Dokumen Konsultasi Industri: Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Dasar Regulasi Aset Keuangan Digital di Indonesia" di Jakarta, Rabu.

Indonesia dan Jepang resmi memulai kerjasama QRIS cross-border pada 17 Agustus 2025, yang memungkinkan warga Indonesia dan turis Jepang melakukan transaksi non-tunai lewat ponsel.

Selain Jepang, Indonesia juga telah meluncurkan sistem pembayaran cross-border berbasis kode QR dengan Korea Selatan pada 1 April 2026. Sistem ini memungkinkan penduduk kedua negara membayar tanpa penukaran mata uang, sehingga transaksi lebih efisien dan biaya lebih rendah.

Praktik outbound Indonesia—di mana turis Indonesia bisa berbelanja di luar negeri pakai QRIS—sejauh ini sudah diterapkan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

BI saat ini sedang berupaya memperluas penggunaan QRIS ke negara-negara Asia lainnya, termasuk Tiongkok.

Penggunaan QRIS lintas batas ini semakin memperkuat ekspansi layanan keuangan digital ini, yang telah memiliki 60,77 juta pengguna per Februari 2026.

"Ekspansi QRIS per Februari 2026 telah capai lebih dari 60 juta pengguna, 43 juta merchant dan 3,72 miliar transaksi," tambah Hendarta.

Berita terkait: Indonesia, Korea Selatan luncurkan sistem pembayaran cross-border berbasis QR

Berita terkait: Indonesia targetkan pertumbuhan ekspor dan ekspansi QRIS di pasar APEC

Berita terkait: BI dorong reformasi sistem pembayaran untuk pacu ekonomi digital

Penerjemah: Uyu Septiyati Liman, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Assad Suriah Terjebak oleh Kemajuan Pemberontak dan Penolakan untuk Berkompromi

Tinggalkan komentar