Modus Penguncian Spesifikasi dalam Kasus Chromebook yang Mengemuka

loading…

Laptop Chromebook. Foto: Zyrex

JAKARTA – Sosok Ibrahim Arief atau yang dikenal sebagai Ibam, yang bekerja sebagai konsultan teknologi dan juga CTO GovTech Edu, disebut sebagai dalang dibalik terpilihnya produk Google sebagai sistem operasi tunggal dalam proyek digitalisasi sekolah nasional. Fakta ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyebutkan bahwa jauh sebelum proyek resmi dimulai pada tahun 2020, Ibam diduga sudah melakukan komunikasi yang sangat intens dengan pihak vendor. Bahkan, di bulan April 2020, Ibam diketahui mempresentasikan penggunaan Chromebook dalam rapat koordinasi teknis. Hal ini kemudian dikuatkan dengan pertemuan bersama Nadiem Makarim dan perwakilan dari Google.

Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menilai pola seperti ini adalah bentuk nyata dari penguncian spesifikasi yang merusak prinsip independensi. “Jika seorang ahli sudah ‘dikasih’ spesifikasi oleh vendor sebelum kajian resmi dilakukan, maka fungsi keahliannya sudah hilang. Dia tidak lagi memberikan saran yang objektif, tapi berubah menjadi tenaga pemasaran yang tersembunyi,” ujar Yanuar di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Jejak Digital Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief Dinilai Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Chromebook

Dalam dakwaannya, Ibam disebut mempengaruhi tim teknis untuk membuat kajian yang memaksakan penggunaan Chromebook. Akibatnya, pejabat eselon di kementerian seperti Mulyatsyah diduga hanya “mengikuti” arahan teknis yang sudah dikunci itu, tanpa mempertimbangkan peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang seharusnya berlaku.

MEMBACA  Dow Futures: Pendapatan Nvidia Menjadi Ujian Besar Bagi Kenaikan Harga yang Dipimpin AI; Super Micro Mengalami Puncak Klimaks

Tinggalkan komentar