AS Tuduh Warga Iran Jadi Perantara Perdagangan Senjata, Termasuk Drone dan Amunisi, dengan Kementerian Pertahanan Sudan.
Diterbitkan Pada 20 Apr 2026
Seorang warga negara Iran telah ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles atas dugaan memperdagangkan senjata ke Sudan atas nama Teheran, menurut Departemen Kehakiman AS.
Shamim Mafi, 44, ditangkap dan “didakwa dengan… menjadi perantara penjualan drone, bom, sumbu bom, serta jutaan butir amunisi buatan Iran yang dijual ke Sudan,” demikian pernyataan departemen tersebut dalam sebuah unggahan di X pada Senin.
Artikel Rekomendasi
Jaksa AS Bill Essayli menulis dalam unggahan X sebelumnya bahwa Mafi tinggal di suburb Woodland Hills, Los Angeles, dan “merupakan warga negara Iran yang menjadi penduduk tetap sah Amerika Serikat pada 2016”.
Mafi ditangkap pada Sabtu dan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara federal jika terbukti bersalah.
Unggahan Essayli disertai gambar seorang perempuan yang diduga Mafi dikelilingi agen federal di bandara, sebuah drone besar di landasan, foto identitas perempuan, dan sejumlah ikatan uang tunai.
Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini memperingatkan bahwa Sudan berisiko terjerumus ke dalam “kelaparan parah dan keruntuhan total” menyusul perang antara tentara nasional dan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) yang telah memasuki tahun keempat.
Sebuah dokumen keluhan pidana tertanggal 12 Maret menduga bahwa Mafi dan seorang rekan konspirator yang tidak disebutkan namanya mengoperasikan sebuah perusahaan di Oman bernama Atlas International Business, yang digunakan untuk mengalirkan senjata dan amunisi. Perusahaan tersebut menerima pembayaran lebih dari $7 juta pada tahun 2025.
Secara terpisah, Mafi dan rekannya itu juga menjadi perantara penjualan 55.000 sumbu bom kepada Kementerian Pertahanan Sudan, sesuai dokumen pengadilan.
“Sehubungan dengan transaksi tersebut, Mafi mengajukan surat niat kepada Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk membeli sumbu bom bagi Sudan,” bunyi dokumen keluhan itu.
Mafi dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles pada Senin. Jika dihukum, ia dapat menerima hukuman hingga 20 tahun penjara.
Denise Brown, kepala perwakilan PBB di Sudan, mengatakan kepada kantor berita AFP pada Kamis bahwa Sudan tengah menghadapi krisis kemanusiaan terbesar di dunia dan senjata dari sumber eksternal patut disalahkan.
PBB telah berulang kali menyerukan kepada kekuatan asing untuk menghentikan provokasi perang namun tidak secara spesifik menuduh negara tertentu.
Di satu sisi, tentara Sudan didukung oleh Mesir dan Arab Saudi serta menggunakan drone buatan Turki dan Iran.
Namun, sebagian besar tuduhan diarahkan ke Uni Emirat Arab, yang membantah bukti bahwa mereka telah menyelundupkan senjata ke RSF, yang dituduh melakukan genosida.