Masa Depan Traceability: Tantangan dan Solusi bagi Industri Sawit Indonesia Menurut Para Ahli

Senin, 20 April 2026 – 23:42 WIB

Jakarta, VIVA – Industri kelapa sawit Indonesia mengalami tantangan yang cukup sulit dalam penerapan traceability atau ketertelusuran produk. Hal ini terutama terjadi karena tuntutan pasar global yang semakin ketat mengenai aspek keberlanjutan. Uni Eropa lewat Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sekarang mensyaratkan komoditas seperti sawit harus bisa dibuktikan bebas dari deforestasi dan bisa ditelusuri asal-usulnya hingga ke kebun.

Penasihat Strategis CECT Sustainability Universitas Trisakti, Windrawan Inantha, mengatakan peran Uni Eropa dalam perdagangan sawit global telah berubah.

“Uni Eropa lewat Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) menuntut komoditas seperti kelapa sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi dan bisa dilacak perjalanannya, mulai dari produk jadi di supermarket hingga kembali ke lokasi kebun asalnya,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, Uni Eropa sekarang bukan cuma jadi pasar, tapi juga penentu arah industri sawit global. “Dalam perdagangan sawit global, Uni Eropa telah beralih dari pembeli produk menjadi penentu arah industrinya,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, tekanan dari Uni Eropa ini jadi tantangan besar buat industri sawit nasional. “Soalnya, selama ini pasar dalam negeri hampir tidak pernah meminta informasi tentang kebun asal CPO dalam botol minyak goreng atau produk turunannya.”

Menurutnya, dorongan untuk traceability lebih banyak datang dari tekanan pasar global. “Ketertelusuran sawit saat ini lebih banyak lahir dari tekanan akses pasar dan tata kelola global dibanding dari dorongan konsumen dalam negeri,” tambahnya.

Windrawan menjelaskan, satu tantangan utama traceability di Indonesia adalah struktur kepemilikan kebun sawit, di mana sekitar 42 persen dikelola oleh petani kecil. Kondisi ini membuat petani jadi titik paling rentan dalam rantai pasok.

MEMBACA  Apa Itu Perangkat Lunak Antivirus dan Apakah Masih Diperlukan di Tahun 2026?

Ia menyebut ada lima tantangan utama di level petani: legalitas lahan, kapasitas teknis, insentif ekonomi yang lemah, biaya sertifikasi dan pengorganisasian, serta keterbatasan sumber daya manusia pendamping.

“Sistem yang menuntut geolokasi presisi, dokumen legal, pencatatan administrasi, dan koneksi digital pasti akan lebih mudah dijalankan oleh perusahaan besar dibandingkan oleh petani mandiri,” tegasnya.

Windrawan menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu berperan lebih kuat sebagai katalis transformasi industri sawit nasional, termasuk dalam memperkuat sistem ketertelusuran.

Ia mendorong agar BPDP menjadikan kesiapan traceability sebagai syarat prioritas dalam program yang dijalankan. “Insentif kebijakan harus terasa nyata di tingkat petani,” tegasnya.

Tinggalkan komentar