Tidak Ada Hambatan dalam Penyidikan Dugaan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

loading…

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyidikan di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada hambatan dalam penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik tetap menjaga profesionalitas selama proses berlangsung.

“Sampai hari ini, kami para penyidik tidak mengalami kendala dalam proses penyelidikan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Sabtu (17/4/2026).

Baca juga: Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifa terkait Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Iman menerangkan, pihaknya harus menjaga sikap profesional dan menampung setiap kejadian hukum yang muncul selama penyelidikan.

“Supaya proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Reskrim Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelasnya.

Sebagai info, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Para tersangka ini terbagi kedalam dua klaster.

MEMBACA  Panglima Tertinggi AS Akui Tidak Gunakan Bom GBU-57 di Situs Nuklir Isfahan Iran Karena Kurang Efektif

Tinggalkan komentar