Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap pabrik di balik produksi gas N2O (nitrous oksida) merek Whip Pink, menyusul peningkatan kasus penyalahgunaan produk tersebut.
Direktur Kriminal Narkoba Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pada Rabu bahwa petugas melakukan pembelian terselubung untuk melacak sumbernya dengan memesan lewat WhatsApp.
Setelah pemesanan dikonfirmasi, tim mentransfer Rp578.000 ke rekening bank atas nama PT SSS.
Setelah mengidentifikasi alamat pengirim, penyelidik menggrebek sebuah ruko, di mana mereka menemukan seorang individu berinisial S serta produk Whip Pink dalam berbagai ukuran.
Santoso menyebut penyelidik kemudian menindaklanjuti petunjuk dan pada Selasa (14 April) menemukan serta memeriksa lokasi produksi di Jakarta Utara.
"Setelah memeriksa lokasi, tim menemukan mesin yang mengisi gas N2O dari tabung besar berbobot 27, 30, dan 32 kilogram ke dalam tabung Whip Pink yang lebih kecil, yaitu 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram," ujarnya.
Penyelidik juga menemukan produk siap edar, kardus kemasan, label plastik pink bermerek Whip Pink, stiker produk, hot gun, dan timbangan.
Santoso menyatakan PT SSS tidak memiliki izin yang diperlukan dan otorisasi dari BPOM untuk memproduksi dan mendistribusikan gas ini.
Dia menambahkan bahwa AH, SC, dan JH berada di belakang jaringan produksi dan distribusi, yang beroperasi di 16 lokasi di 10 kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Lombok.
Menyusul meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026, yang diduga terkait gas ini, Whip Pink memperketat proses penjualannya dengan mewajibkan pembeli mengisi formulir pembelian.
Formulir itu membutuhkan nama usaha kuliner, meskipun bisa diisi dengan nama fiktif.
"Ini diduga cara untuk melanjutkan distribusi dengan beralih dari penjualan ke perorangan menjadi transaksi bisnis ke bisnis," kata Santoso.
Penyelidik akan memeriksa saksi dan melakukan review kasus untuk menentukan tersangka.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap "gas tertawa", menyoroti efek stimulannya dan risiko kematian.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak.
Berita terkait: Indonesia bergerak atur penggunaan Nitrous Oxide usai kematian influencer
Berita terkait: BNN Indonesia peringatkan peningkatan penyalahgunaan gas tertawa
Penerjemah: Nadia Putri R, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026