Angkatan Laut Indonesia Gagalkan Penyelundupan Pakaian dari Malaysia

Jakarta (ANTARA) – Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia melalui Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11 April).

Siaran pers yang diterima di Jakarta pada Senin menyatakan upaya penyelundupan itu digagalkan oleh personel Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan kasus ini bermula setelah personel menerima informasi tentang aktivitas penyelundupan di kawasan pesisir Juata Laut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan kemudian menemukan truk pikap yang membawa bal-bal pakaian bekas di lokasi.

“Sebanyak 11 bal diduga berasal dari Malaysia,” kata Tunggul.

Ia menambahkan bahwa pelaku telah melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.

“Meskipun pelaku lolos, ada indikasi kuat bahwa aktivitas ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas batas terorganisir antara Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Barang sitaan tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Tunggul menegaskan bahwa TNI AL akan terus mengambil tindakan tegas terhadap penyelundupan barang ilegal masuk dan keluar Indonesia.

Berita terkait: TNI AL selidiki kapal selam nirawak yang ditemukan di lepas pantai Lombok

Berita terkait: TNI AL sita 1,4 ton sianida diselundupkan dari Filipina

Penerjemah: Walda Marison, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Target Harga Tertinggi untuk Astera Labs (ALAB) dari Citi, Dipicu Prospek AI yang Cerah

Tinggalkan komentar