Senin, 13 April 2026 – 11:03 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri otomotif nasional, khususnya untuk kendaraan roda dua dan tiga. Ini merupakan bagian dari upaya percepatan transisi menuju ekosistem kendaraan listrik. Langkah ini dianggap penting supaya industri dalam negeri tidak hanya tumbuh, tapi juga punya daya saing di tingkat global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong pendalaman struktur industri melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan ekosistem kendaraan listrik. Kebijakan ini diharap bisa meningkatkan nilai tambah industri sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
Menurut Agus, pengembangan kendaraan listrik roda dua dan tiga jadi prioritas strategis karena efeknya yang luas. Selain mendorong investasi, sektor ini juga berpotensi besar menciptakan lapangan kerja serta mempercepat alih teknologi.
“Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mendorong peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi agar industri nasional makin kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 13 April 2026.
Kinerja industri kendaraan roda dua dan tiga di Indonesia saat ini menunjukkan tren positif. Jumlah pelaku industri terus bertambah, dengan kapasitas produksi yang cukup besar baik untuk kendaraan biasa maupun listrik. Penjualan dalam negeri yang stabil serta peningkatan ekspor menjadi tanda bahwa sektor ini masih punya prospek yang bagus.
Di sisi lain, pemakaian kendaraan listrik roda dua juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dari jumlah motor listrik yang bertambah, yang mencerminkan minat masyarakat terhadap transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mengatakan pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Menurut dia, peningkatan TKDN serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi langkah penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharap bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.
“Langkah ini penting agar industri nasional mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi,” kata Setia dalam keterangannya di Cikarang, pekan lalu.
Upaya penguatan industri ini juga melibatkan sinergi antara pemerintah dan legislatif. Dalam kunjungan kerja spesifik ke salah satu pabrik otomotif di Cikarang, Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya penerapan TKDN dalam setiap investasi yang masuk ke sektor industri.