Siap Menjadi Konten Kreator? Doni Salmanan Belajar TikTok Usai Bebas dari Penjara

Jumat, 10 April 2026 – 18:04 WIB

Jakarta, VIVA – Kabar terkini datang dari Doni Salmanan yang kini kembali menjadi sorotan publik setelah resmi bebas pada Senin, 6 April 2026.

Setelah menjalani hukuman sekitar 4 tahun, Doni terlihat berusaha memulai lembaran baru dalam hidupnya, termasuk kembali aktif di media sosial. Yuk scroll lebih lanjut!

Melalui akun pribadinya, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf sekaligus harapan untuk mendapat dukungan dari masyarakat. Dia mengaku ingin kembali berkarya secara positif di dunia digital.

“Untuk itu, saya minta doa dan dukungan dari teman-teman semua supaya saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal positif lewat media sosial,” tulisnya di Instagram, dikutip Jumat (10/4/2026).

Tapi, kembalinya Doni ke dunia online ternyata tidak sepenuhnya lancar. Setelah vakum cukup lama sejak 2022, dia mengaku agak tertinggal dalam mengikuti perkembangan tren, khususnya di platform TikTok.

Doni Salmanan secara terbuka mengaku belum terlalu paham cara pakai aplikasi tersebut.

“Gimana caranya tiktokan?” tulis Doni.

Dia bahkan cuma mengunggah satu konten sederhana berupa foto di akun TikTok-nya @donisalmananfajrina. Di unggahan lain, dia menulis harapan untuk dibantu netizen.

“Masih jetlag. Mohon petunjuk,” katanya.

Tanggapan netizen pun beragam. Banyak yang kasih dukungan dan semangat agar Doni bisa bangkit dan memulai lagi kariernya. Gak sedikit juga yang merasa terhibur dengan kejujurannya yang tampak ketinggalan jaman, seolah masih di era sebelum dia masuk penjara.

Sebagai informasi, Doni Salmanan sebelumnya terjerat kasus penipuan investasi lewat platform binary option Quotex. Dia ditahan sejak 9 Maret 2022 di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung setelah terbukti melanggar UU ITE dan terlibat kasus pencucian uang.

MEMBACA  RI mengambil catatan dari India, Kanada tentang perlindungan pusat data

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Doni dihukum delapan tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Meski sekarang sudah bebas, statusnya masih sebagai penerima pembebasan bersyarat.

Dia wajib menjalani beberapa ketentuan, termasuk lapor rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sampai 30 Oktober 2029. Selama periode itu, Doni harus patuh semua aturan yang berlaku. Kalau melanggar, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut kapan saja.

TERPOPULER: Lucinta Luna Jadi Feminin Lagi Jelang ke Korea, Haru di Balik Aksi Ngamen Pinkan Mambo

Berita tentang Lucinta Luna yang kembali feminin jelang ke Korea rupanya banyak dibaca. Artikel ini berhasil masuk daftar terpopuler, khususnya di kanal Showbiz.

VIVA.co.id
10 April 2026

Tinggalkan komentar