Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI mendorong para ASN untuk tetap menjaga produktivitas dalam pelayanan publik meskipun ada kebijakan baru yang mengizinkan kerja dari rumah setiap Jum’at. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung efisiensi energi nasional.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan fleksibilitas kerja ASN tidak boleh mengorbankan kecepatan pelayanan pemerintah.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dari perubahan regulasi, tetapi dari apakah publik masih merasakan Negara bekerja dengan kecepatan yang sama,” kata Puan pada Kamis.
Beliau menekankan bahwa dokumen harus diselesaikan tepat waktu, pelayanan administrasi tetap responsif, dan keputusan dikeluarkan tanpa penundaan.
Kebijakan ini, tambahnya, dapat memodernisasi birokrasi jika fokusnya bergeser dari kehadiran fisik ke kinerja yang terukur.
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan WFH Jumat bagi ASN sejak 1 April 2026, dengan evaluasi direncanakan setelah dua bulan.
Pengusaha di sektor swasta juga disarankan untuk menerapkan langkah serupa.
Beberapa sektor dikecualikan, termasuk kesehatan, keamanan, kebersihan, dan industri strategis seperti energi, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Puan menekankan pengawasan dan indikator evaluasi yang jelas sangat penting untuk memastikan ASN tetap produktive.
“Kebijakan ini tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi rutin untuk memastikan keefektifannya,” ujarnya.
Inisiatif ini muncul saat Indonesia berupaya mengurangi konsumsi energi di tempat kerja di tengah gejolak pasar energi global.
Penerjemah: Fath Putra Mulya, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026