loading…
Pemerintah resmi memberlakukan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Pemerintah udah tetapkan Work From Home (WFH) buat Aparatur Sipil Negara ( ASN ) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 1 April 2026. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, ini adalah momen yang bagus buat Indonesia buat bertransformasi.
Dia bilang, kebijakan ini adalah salah satu cara buat menghadapi situasi geopolitik yang pengaruhin seluruh dunia. “Kebijakan pemerintah ini dalam rangka kita mulai mengubah gaya dan mentransformasi ke depan untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia,” kata Prasetyo Hadi.
Prasetyo ngomong, kebijakan ini jadi momentum baik buat semua masyarakat Indonesia buat mengubah cara kerja dan juga cara pakai transportasi. “Saya rasa ini momentum yang sangat baik buat kita semua, masyarakat Indonesia, untuk mengefisienkan cara kerja, mengubah dan bertransformasi cara kita bertransportasi, serta mengurangi pemakaian BBM dalam aktivitas sehari-hari.”
Baca Juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Sebelumnya, keputusan buat terapkan WFH buat ASN setiap Jumat ini diumumin sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengumuman itu dia sampaikan dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea Selatan, hari Selasa (31/3/2026).