Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Kasus Penyekekan Aktivis

loading…

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mendorong Bareskrim Polri untuk mengabil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tujuannya supaya kasus ini bisa terungkap dengan jelas dan terang.

“Komnas HAM menytakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” ucap Amiruddin pada Selasa (31/3/2026).

Dia menjelaskan, Bareskrim perlu mengambil alih kasus tersebut agar bisa terungkap secara terang-benderang. Karena, kata dia, semakin lama prosesnya, ada kemungkinan ruang untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM: Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI

“Supaya kasus ini terbuka dengan jelas dan prosesnya bisa cepat. Sebab kalau terlalu lama, ada potensi buat menghilangkan bukti-bukti,” jelasnya.

“Kedua, ini kan melibatkan Danpuspom di TNI. Nah, kalau masih ditangani Polda. Polda kan levelnya Kombes yang menanganinnya, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritasnya juga cukup untuk membuka kasus ini,” tambah dia.

MEMBACA  Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Soal Aliran Dana

Tinggalkan komentar