Korban Jeffrey Epstein Ajukan Gugatan Kelas Terhadap Google

Google kembali menghadapi masalah hukum yang serius. Seorang korban Jeffrey Epstein baru saja mengajukan gugatan kelasaksi terhadap raksasa mesin pencari tersebut. Gugatan menuduh bahwa fitur AI Mode milik Google secara tidak semestinya mempublikasikan informasi pribadi korban-korban perdagangan seks.

Permasalahan berawal dari Departemen Kehakiman AS. Penerbitan dokumen-dokumen Epstein, setelah disahkannya Epstein Files Transparency Act tahun lalu, ternyata penuh dengan redaksi yang terburu-buru. Seringkali, identitas para pelaku yang diduga justru dilindungi, sementara identitas korban malah terbuka.

Namun, DOJ telah mengakui kesalahan dan menghapus informasi pribadi tersebut dari situs web mereka. Masalah kini beralih ke Google, atau lebih spesifiknya, kecerdasan buatan mereka. AI Google telah menyusir dokumen-dokumen awal yang belum diredaksi dan hingga kini masih menyimpan informasi pribadi sensitif korban.

"Bahkan setelah pemerintah mengakui bahwa pengungkapan itu melanggar hak para penyintas dan menarik informasinya, entitas daring seperti Google terus menerbitkan ulang, menolak permohonan korban untuk menjatuhkannya," bunyi gugatan tersebut.

Tuduhan tidak berhenti di situ. Google tidak hanya diduga sengaja menolak menghapus informasi sensitif—yang mencakup nama lengkap, informasi kontak, kota tempat tinggal, dan hubungan dengan Jeffrey Epstein—tetapi AI-nya juga diduga "menghasilkan tautan hyperteks yang memungkinkan siapa pun mengirim email langsung kepada Penggugat hanya dengan sekali klik."

Lebih buruk lagi bagi Google: gugatan menyatakan bahwa perusahaan kecerdasan buatan lain tidak mempublikasikan informasi korban secara tidak pantas. "Perlu dicatat, beberapa alat AI lain yang tersedia untuk publik, seperti ChatGPT, Claude, dan Perplexity, sama sekali tidak memberikan informasi terkait korban dalam pengujian berulang yang serupa."

Gugatan terbaru ini muncul tak lama setelah putusan juri di Los Angeles yang sangat merugikan, yang menyatakan baik Meta maupun YouTube milik Google bertanggung jawab karena "merancang produk yang membuat kecanduan dan membahayakan anak-anak," dengan mengutamakan keterlibatan daring di atas kesejahteraan pengguna.

MEMBACA  Cara Membersihkan Gelas Bir untuk Tuangan yang Sempurna

Hingga berita ini ditulis, Google belum mengeluarkan pernyataan publik mengenai gugatan tersebut. Namun, putusan dalam persidangan ini berpotensi menetapkan preseden penting bagi perlindungan privasi di era AI, dengan implikasi yang akan berdampak luas di seluruh lanskap teknologi.

Tinggalkan komentar