Bukan Tanggungan atau Kesulitan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini dikenal sebagai upaya penghematan energi akibat dampak perang di Timur Tengah.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk menerbitkan kebijakan itu. "Mengenai work from anywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat," ujar Pramono di Jakarta Pusat pada Jumat (27/3/2026).

Dia menegaskan bahwa kebijakan WFA/WFH bukan merupakan beban atau kesulitan bagi Pemprov DKI. Pasalnya, beberapa kali instansi tersebut sudah pernah menerapkan sistem serupa dan itu tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Baca juga: AC-Lampu Gedung DPR Bakal Dimatikan Pukul 20.00 WIB Demi Hemat Energi

MEMBACA  3 Fakta Menarik tentang Masjid Tertinggi di Jakarta, Masjid Ar Rahim dengan Makna dan Filosofi yang Unik

Tinggalkan komentar